BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Pembangunan nasional di bidang
pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa meningkatkan kualitas
manusia Indonesia
dalam mewujudkan masyarakat yang maju adil dan makmur, serta memungkinkan
warganya mengembangkan diri baik berkenaan dengan aspek jasmaniah dan rohaniah
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.[1]
Pernyataan di atas, memberikan
pengertian bahwa masyarakat adalah subyek dan obyek pembangunan, masyarakat
dituntut berperan aktif dalam pembangunan nasional di berbagai bidang, termasuk
di bidang pendidikan. Sebab tanpa partisipasi dan peran aktif masyarakat, maka
pembangunan nasional tidak mencapai hasil sebagaimana yang diharapkan.
Partisipasi masyarakat dalam bidang pendidikan
memiliki peran yang strategis, sebab masyarakat merupakan salah satu subyek
yang bertanggung jawab dalam pendidikan. Tanggung jawab masyarakat di bidang
pendidikan ditegaskan dalam ketetapan MPR nomor II/MPR/1998 tentang GBHN, di
bidang pendidikan yaitu: Pendidikan merupakan proses budaya untuk meningkatkan
martabat manusia. Pendidikan berlaku seumur hidup dan dilaksanakan di dalam
lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Karena itu pendidikan merupakan
tanggung jawab bersama antara keluarga dan pemerintah.[2]
Oleh karena itu pemerintah memberi
kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam
rangka penyelenggaraan pendidikan. Sebagaimana tercantum di dalam Undang-Undang
Sistem Pendidikan Nasional pasal 8 yaitu: “Masyarakat berkewajiban memberikan
dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan ”.[3]
Dalam konsepsi Islam, masyarakat
mempunyai tanggung jawab yang sangat penting dalam pendidikan. "Tanggung
jawab yang dimaksud adalah bagaimana masing-masing anggota masyarakat
menciptakan suatu sistem masyarakat sehingga mendorong mereka untuk mendidik
dirinya sendiri agar bersedia mendidik anggota masyarakat lainnya. Hal ini
ditegaskan dalam Al-Qur'an surat
Ali-Imron sebagai berikut :
كنتم خير أمة أخرجت للناس تأمرون بالمعروف وتنهون عن المنكر
وتؤمنون بالله {آل عمران : 109}
Artinya:
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh yang
ma'ruf dan mencegah yang munkar dan beriman kepada Allah”.[4] .
Lebih lanjut Rasulullah SAW menegaskan
dalam hadits Nya :
كلكم راع وكلكم مسؤول عن رعيته.
Dengan demikian jelaslah bahwa Islam
menekankan akan pentingnya tanggung jawab individu
sebagai suatu hal yang pokok, akan tetapi Islam juga
tidak mengabaikan atas tannggung jawab sosial dalam
menciptakan suatu sistem
masyarakat. Sehingga tanggung jawab
orang tua dalam pendidikan merupakan suatu hal yang mutlak dan penting.
Partispasi orang tua dalam pendidikan dapat berbentuk moral,
spiritual maupun finansial. Sehingga dengan adanya peran serta orang tua, akan membantu pemerintah dalam mensukseskan pendidikan nasional.
Sejalan dengan arah kebijaksanaan dan strategi pemerintahan dalam pembangunan jangka panjang tahap kedua, maka pembangunan pendidikan diarahkan
untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya
kepada
masyarakat, khususnya pada peserta
didik
dalam menempuh pendidikan, terutama pendidikan dasar.
Pondok Pesantren Putri
Al-Khoziny Buduran Sidoarjo yang merupakan salah satu
komponen dari pendidikan yang berciri
khas Islam terus dikembangkan untuk meningkatkan pendidikan baik kuantitas maupun kualitasnya. Pengembangan Lembaga Pendidikan Pondok
Pesantren Putri Al-Khoziny Buduran Sidoarjo memerlukan partispasi dari berbagai pihak, khususnya dari wali santri dan umumnya dari masyarakat luas.
Berdasarkan latar belakang tersebut penulis
merasa perlu untuk mengadakan penelitian tentang: "Partisipasi Wali Santri dalam Pengembangan Lembaga Pendidikan Pondok Pesantren Puteri
Al-Khoziny Buduran Sidoarjo."
B.
Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah di atas, penulis
merumuskan rumusan masalah dalam skripsi ini sebagai berikut:
1.
Rumusan
Masalah Umum "Bagaimana deskripsi partisipasi wali santri dalam pengembangan
Pondok Pesantren Putri Al-Khoziny
Buduran Sidoarjo?".
2.
Rumusan
Masalah Khusus.
a.
Bagaimana
deskripsi partisipasi pikiran wali santri dalam pengembangan Pondok Pesantren Putri Al-Khoziny Buduran Sidoarjo ?
b.
Bagaimana
deskripsi partisipasi tenaga wali santri dalam pengembangan Pondok Pesantren Putri Al-Khoziny Buduran Sidoarjo ?
c.
Bagaimana
deskripsi partisipasi dana wali santri dalam pengembangan Pondok Pesantren Putri Al-Khoziny Buduran Sidoarjo ?
C.
Tujuan Penelitian
Penulis dalam menulis skripsi ini mempunyai beberapa
tujuan yang nantinya akan penulis gunakan sebagai bahan acuan penulis
selanjutnya. Tujuan tersebut ialah sebagai berikut:
1.
Untuk mengetahui partisipasi wali santri dalam pengembangan Pondok Pesantren Putri Al-Khoziny.
2.
Untuk mengetahui partisipasi
tenaga wali santri dalam pengembangan Pondok Pesantren Putri Al-Khoziny Buduran
Sidoarjo.
3.
Untuk mengetahui partisipasi
pikiran wali santri dalam pengembangan Pondok Pesantren Putri Al-Khoziny
Buduran Sidoarjo.
4.
Untuk mengetahui partisipasi
dana wali santri dalam pengembangan Pondok Pesantren Putri Al-Khoziny Buduran
Sidoarjo.
D.
Pentingnya Penelitian
Untuk mengetahui partispasi
wali santri dalam pengembangan
Lembaga Pendidikan Pondok Pesantren Putri
Al-Khoziny Buduran Sidoarjo, maka hasilnya akan dapat dijadikan pertimbangan bagi :
1.
Pengasuh Pondok Pesantren Putri Al-Khoziny
Buduran Sidoarjo dalam membina, mengelola, mengendalikan dan mengembangkan
kegiatan pembelajaran serta mengarahkan guru dalam proses kegiatan pembelajaran
di madrasah.
2.
Guru Pondok Pesantren Putri Al-Khoziny Buduran
Sidoarjo untuk meningkatkan kualitas belajar mengajar.
3.
Wali santri selaku anggota masyarakat untuk
meningkatkan partisipasi dalam mengembangkan lembaga pendidikan.
4.
Penulis dalam rangka meningkatkan karya tulis ilmiah
terutama dalam kegiatan penelitian kependidikan di masa yang akan datang.
5.
Mahasiswa, khususnya calon guru dalam mempersiapkan
diri sebelum terjun menjadi guru.
6.
Keilmuan, sebagai perbendaharaan perpustakaan
terutama dalam disiplin ilmu pendidikan.
E. Definisi,
Asumsi dan Keterbatasan
1.
Definisi Operasional
a.
Partisipasi
adalah potensi, kekuatan;
kesanggupan; kekuasaan; pengaruh; daya; kefungsian.[6]
b.
Wali santri
adalah orang tua/wakil orang tua
santri[7].
Partispasi wali santri yang dimaksud
dalam penelitian ini adalah partispasi wali santri Pondok
Pesantren Putri Al-Khoziny Buduran Sidoarjo yang meliputi partisipasi
pikiran, tenaga dan partisipasi
dana.
c.
Pondok pesantren
adalah kata majemuk yang terdiri dari dua kata yaitu pondok dan pesantren.
Keduanya mempunyai pengertian yang saling melengkapi dan mempunyai
arti
tempat santri-santri atau murid-murid yang belajar agama Islam, sedangkan pondok adalah penginapan santri seperti asrama masa
sekarang.[8]
2.
Asumsi
a.
Data yang
diperoleh responden penelitian ini adalah data yang valid dan mengembangkan
keadaan responden yang sebenarnya.
b.
Setiap wali
santri memiliki peluang yang sama untuk berpartipasi dalam
pengembangan pendidikan Pondok
Pesantren Putri Al-Khoziny Buduran Sidoarjo.
c.
Pengasuh
dan semua dewan guru Pondok
Pesantren Putri Al-Khoziny Buduran Sidoarjo telah melaksanakan tugas kependidikannya sesuai dengan program
yang telah dibuat sebelumnya.
3.
Keterbatasan
a.
Penelitian
ini membatasi diri pada masalah partisipasi wali santri dalam pengembangan
pendidikan Pondok Pesantren Putri Al-Khoziny Buduran Sidoarjo.
b.
Partispasi
dalam penelitian ini adalah partispasi wali santri yang merupakan bagian dari
masyarakat secara umum/luas, sehingga yang dimaksud masyarakat dalam penelitian
ini dibatasi pada wali santri Pondok Pesantren Putri Al-Khoziny Buduran Sidoarjo.
c. Kesimpulan penelitian ini hanya berlaku di Pondok
Pesantren Putri Al-Khoziny Buduran Sidoarjo saja. Jika bisa ditetapkan di pondok
pesantren lain adalah pondok pesantren yang memiliki kesamaan sesuai dengan di mana
penelitian ini dilakukan.
F. Sistematika
Pembahasan
Pokok-pokok
pembahasan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
Bab pertama, pendahuluan yang meliputi; latar belakang
masalah, perumusan masalah, tujuan
penelitian, pentingnya penelitian, definisi, asumsi dan keterbatasan serta
sistematika pembahasan.
Bab kedua, kajian teori yang meliputi: kajian tentang partisipasi
wali santri, kajian tentang pondok pesantren, pengembangan pondok pesantren
sebagai lembaga pendidikan dan partisipasi wali santri dalam pengembangan
pendidikan pondok pesantren.
Bab ketiga, metode penelitian yang meliputi: rancangan
penelitian, deskripsi populasi dan penentuan sampel, tehnik pengumpulan data,
dan tehnik analisis data.
Bab empat, dikemukakan hasil dan pembahasan yang
meliputi: hasil penelitian, dan pembahasan; interpretasi.
Bab kelima, penutup yang meliputi: kesimpulan dan
saran.
[2] BP-7
Pusat, UUD 1945, P-4 DAN GBHN 1988, (Jakarta : Balai Pustaka, 1990), h. 105
[3] Depdikbud, Op.cit, h. 22.
[4] Depag RI,
Al-Qur'an dan Terjemahnya, (Surabaya: al-Hidayah, 1998), hal. 910
[5] Muhammad bin Sulaiman, 2000, Shahih Bukhari
Juz I, (Beirut Lebanon: Darul Fikr), hal. 146
[6] M.Ridwan,
Kamus Ilmiah Populer.( Jakarta Pustaka Indonesia : 2004 ) hal 513
[7] Ibid
hal 656
Tidak ada komentar:
Posting Komentar