Sabtu, 08 Oktober 2011

skripsi


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Pembangunan nasional di bidang pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa meningkatkan kualitas manusia Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang maju adil dan makmur, serta memungkinkan warganya mengembangkan diri baik berkenaan dengan aspek jasmaniah dan rohaniah berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.[1]
Pernyataan di atas, memberikan pengertian bahwa masyarakat adalah subyek dan obyek pembangunan, masyarakat dituntut berperan aktif dalam pembangunan nasional di berbagai bidang, termasuk di bidang pendidikan. Sebab tanpa partisipasi dan peran aktif masyarakat, maka pembangunan nasional tidak mencapai hasil sebagaimana yang diharapkan.
Partisipasi masyarakat dalam bidang pendidikan memiliki peran yang strategis, sebab masyarakat merupakan salah satu subyek yang bertanggung jawab dalam pendidikan. Tanggung jawab masyarakat di bidang pendidikan ditegaskan dalam ketetapan MPR nomor II/MPR/1998 tentang GBHN, di bidang pendidikan yaitu: Pendidikan merupakan proses budaya untuk meningkatkan martabat manusia. Pendidikan berlaku seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Karena itu pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga dan pemerintah.[2]
Oleh karena itu pemerintah memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam rangka penyelenggaraan pendidikan. Sebagaimana tercantum di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional pasal 8 yaitu: “Masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan ”.[3]
Dalam konsepsi Islam, masyarakat mempunyai tanggung jawab yang sangat penting dalam pendidikan. "Tanggung jawab yang dimaksud adalah bagaimana masing-masing anggota masyarakat menciptakan suatu sistem masyarakat sehingga mendorong mereka untuk mendidik dirinya sendiri agar bersedia mendidik anggota masyarakat lainnya. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur'an surat Ali-Imron sebagai berikut :
كنتم خير أمة أخرجت للناس تأمرون بالمعروف وتنهون عن المنكر وتؤمنون بالله {آل عمران : 109}
Artinya: “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh yang ma'ruf dan mencegah yang munkar dan beriman kepada Allah”.[4] .

Lebih lanjut Rasulullah SAW menegaskan dalam hadits Nya :
كلكم راع وكلكم مسؤول عن رعيته.
Artinya:  “Setiap kamu adalah pemimpin dan setiap kamu bertanggung, jawab atas yang dipimpin”.[5]
Dengan demikian jelaslah bahwa Islam menekankan akan pentingnya tanggung jawab individu sebagai suatu hal yang pokok, akan tetapi Islam juga tidak mengabaikan atas tannggung jawab sosial dalam menciptakan suatu sistem masyarakat. Sehingga tanggung jawab orang tua dalam pendidikan merupakan suatu hal yang mutlak dan penting.
Partispasi orang tua dalam pendidikan dapat berbentuk moral, spiritual maupun finansial. Sehingga dengan adanya peran serta orang tua, akan membantu pemerintah dalam mensukseskan pendidikan nasional.
Sejalan dengan arah kebijaksanaan dan strategi pemerintahan dalam pembangunan jangka panjang tahap kedua, maka pembangunan pendidikan diarahkan untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat, khususnya pada peserta didik dalam menempuh pendidikan, terutama pendidikan dasar.
Pondok Pesantren Putri Al-Khoziny Buduran Sidoarjo yang merupakan salah satu komponen dari pendidikan yang berciri khas Islam terus dikembangkan untuk meningkatkan pendidikan baik kuantitas maupun kualitasnya. Pengembangan Lembaga Pendidikan Pondok Pesantren Putri Al-Khoziny Buduran Sidoarjo memerlukan partispasi dari berbagai pihak, khususnya dari wali santri dan umumnya dari masyarakat luas.
Berdasarkan latar belakang tersebut penulis merasa perlu untuk mengadakan penelitian tentang: "Partisipasi Wali Santri dalam Pengembangan Lembaga Pendidikan Pondok Pesantren Puteri Al-Khoziny Buduran Sidoarjo."

B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah di atas, penulis merumuskan rumusan masalah dalam skripsi ini sebagai berikut:
1.      Rumusan Masalah Umum "Bagaimana deskripsi partisipasi wali santri dalam pengembangan Pondok  Pesantren Putri Al-Khoziny Buduran Sidoarjo?".
2.      Rumusan Masalah Khusus.
a.       Bagaimana deskripsi partisipasi pikiran wali santri dalam pengembangan Pondok  Pesantren Putri Al-Khoziny Buduran Sidoarjo ?
b.      Bagaimana deskripsi partisipasi tenaga wali santri dalam pengembangan Pondok  Pesantren Putri Al-Khoziny Buduran Sidoarjo ?
c.       Bagaimana deskripsi partisipasi dana wali santri dalam pengembangan Pondok  Pesantren Putri Al-Khoziny Buduran Sidoarjo ?
C.    Tujuan Penelitian
Penulis dalam menulis skripsi ini mempunyai beberapa tujuan yang nantinya akan penulis gunakan sebagai bahan acuan penulis selanjutnya. Tujuan tersebut ialah sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui partisipasi wali santri dalam pengembangan Pondok  Pesantren Putri Al-Khoziny.
2.      Untuk mengetahui partisipasi tenaga wali santri dalam pengembangan Pondok Pesantren Putri Al-Khoziny Buduran Sidoarjo.
3.      Untuk mengetahui partisipasi pikiran wali santri dalam pengembangan Pondok Pesantren Putri Al-Khoziny Buduran Sidoarjo.
4.      Untuk mengetahui partisipasi dana wali santri dalam pengembangan Pondok Pesantren Putri Al-Khoziny Buduran Sidoarjo.
D.    Pentingnya Penelitian
Untuk mengetahui partispasi wali santri dalam pengembangan Lembaga Pendidikan Pondok Pesantren Putri Al-Khoziny Buduran Sidoarjo, maka hasilnya akan dapat dijadikan pertimbangan bagi :
1.      Pengasuh Pondok Pesantren Putri Al-Khoziny Buduran Sidoarjo dalam membina, mengelola, mengendalikan dan mengembangkan kegiatan pembelajaran serta mengarahkan guru dalam proses kegiatan pembelajaran di madrasah.
2.      Guru Pondok Pesantren Putri Al-Khoziny Buduran Sidoarjo untuk meningkatkan kualitas belajar mengajar.
3.      Wali santri selaku anggota masyarakat untuk meningkatkan partisipasi dalam mengembangkan lembaga pendidikan.
4.      Penulis dalam rangka meningkatkan karya tulis ilmiah terutama dalam kegiatan penelitian kependidikan di masa yang akan datang.
5.      Mahasiswa, khususnya calon guru dalam mempersiapkan diri sebelum terjun menjadi guru.
6.      Keilmuan, sebagai perbendaharaan perpustakaan terutama dalam disiplin ilmu pendidikan.
E.     Definisi, Asumsi dan Keterbatasan
1.      Definisi Operasional
a.       Partisipasi adalah potensi, kekuatan; kesanggupan; kekuasaan; pengaruh; daya; kefungsian.[6]
b.      Wali santri adalah orang tua/wakil orang tua santri[7]. Partispasi wali santri yang dimaksud dalam penelitian ini adalah partispasi wali santri Pondok Pesantren Putri Al-Khoziny Buduran Sidoarjo yang meliputi partisipasi pikiran, tenaga dan partisipasi dana.
c.       Pondok pesantren adalah kata majemuk yang terdiri dari dua kata yaitu pondok dan pesantren. Keduanya mempunyai pengertian yang saling melengkapi dan mempunyai arti tempat santri-santri atau murid-murid yang belajar agama Islam, sedangkan pondok adalah penginapan santri seperti asrama masa sekarang.[8]
2.      Asumsi
a.       Data yang diperoleh responden penelitian ini adalah data yang valid dan mengembangkan keadaan responden yang sebenarnya.
b.      Setiap wali santri memiliki peluang yang sama untuk berpartipasi dalam pengembangan pendidikan Pondok Pesantren Putri Al-Khoziny Buduran Sidoarjo.
c.       Pengasuh dan semua dewan guru Pondok Pesantren Putri Al-Khoziny Buduran Sidoarjo telah melaksanakan tugas kependidikannya sesuai dengan program yang telah dibuat sebelumnya.


3.      Keterbatasan
a.       Penelitian ini membatasi diri pada masalah partisipasi wali santri dalam pengembangan pendidikan Pondok Pesantren Putri Al-Khoziny Buduran Sidoarjo.
b.      Partispasi dalam penelitian ini adalah partispasi wali santri yang merupakan bagian dari masyarakat secara umum/luas, sehingga yang dimaksud masyarakat dalam penelitian ini dibatasi pada wali santri Pondok Pesantren Putri Al-Khoziny Buduran Sidoarjo.
c.       Kesimpulan penelitian ini hanya berlaku di Pondok Pesantren Putri Al-Khoziny Buduran Sidoarjo saja. Jika bisa ditetapkan di pondok pesantren lain adalah pondok pesantren yang memiliki kesamaan sesuai dengan di mana penelitian ini dilakukan.
F.     Sistematika Pembahasan
Pokok-pokok pembahasan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
Bab pertama, pendahuluan yang meliputi; latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan penelitian, pentingnya penelitian, definisi, asumsi dan keterbatasan serta sistematika pembahasan.
Bab kedua, kajian teori yang meliputi: kajian tentang partisipasi wali santri, kajian tentang pondok pesantren, pengembangan pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan dan partisipasi wali santri dalam pengembangan pendidikan pondok pesantren.
Bab ketiga, metode penelitian yang meliputi: rancangan penelitian, deskripsi populasi dan penentuan sampel, tehnik pengumpulan data, dan tehnik analisis data.
Bab empat, dikemukakan hasil dan pembahasan yang meliputi: hasil penelitian, dan pembahasan; interpretasi.
Bab kelima, penutup yang meliputi: kesimpulan dan saran.


[1] Depdikbud, GBHN, (Jakarta : Balai Pustaka, 1992), h. 3
[2] BP-7 Pusat, UUD 1945, P-4 DAN GBHN 1988, (Jakarta : Balai Pustaka, 1990), h. 105
[3]  Depdikbud, Op.cit, h. 22.
[4] Depag RI, Al-Qur'an dan Terjemahnya, (Surabaya: al-Hidayah, 1998), hal. 910
[5]  Muhammad bin Sulaiman, 2000, Shahih Bukhari Juz I, (Beirut Lebanon: Darul Fikr), hal. 146

[6] M.Ridwan, Kamus Ilmiah Populer.( Jakarta Pustaka Indonesia : 2004 ) hal 513
[7] Ibid hal 656
[8]Mahmud Yunus, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta: Hidakarya Agung, 1985), 23l.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar