Sabtu, 08 Oktober 2011

skripsi 3


BAB III
METODE PENELITIAN
A.    Rancangan Penelitian
Penelitian adalah terjemahan dari kata Inggris research. Dari itu juga ada  ahli yang menerjemahkan research sebagai riset. Research itu sendiri berasal dari kata re, yang berarti ''kembali" dan to search yang berarti mencari. Dengan demikian arti sebenarnya dari research atau riset adalah "mencari kembali".[54]
Untuk melakukan penelitian ilmiah haruslah sesuai dengan prinsip-prinsip dan metode ilmiah. Oleh karenanya, diperlukan adanya metodologi atau rancangan penelitian yang mencakup berbagai aspek dan langkah-langkah yang ditempuh oleh peneliti dalam melaksanakan penelitiannya.
Rancangan penelitian merupakan blue print bagaimana penelitian itu dilakukan dalam rancangan, seharusnyalah tampak bagaimana data dan informasi dilakukan untuk menghindari kekeliruan-kekeliruan dalam melaksanakan penelitian agar lebih mudah dalam penelitian tersebut.
B.     Deskripsi Populasi dan Penentuan Sampel
1.      Populasi
Populasi adalah keseluruhan obyek penelitian.[55] Jadi populasi pada penelitian hakikatnya merupakan keseluruhan sumber daya yang rinci yang ada dalam suatu penelitian. Pendapat lain mengatakan dengan singkat bahwa populasi adalah sekelompok besar individu yang mempunyai karakteristik umum yang sama.[56] Penelitian menurut sumber data yang dijadikan sebagai obyek penelitian, ada tiga jenis penelitian yaitu: penelitian populasi, penelitian sampel, dan penelitian kasus.[57]
Berangkat dari pendapat di atas, dapatlah dipahami bahwa populasi merupakan individu-individu atau keseluruhan subyek yang akan diteliti dalam suatu penelitian, dan yang dijadikan populasi dalam penelitian ini adalah wali santri Pondok Pesantren Putri Al-Khoziny, yang seluruhnya berjumlah 300 orang yang terbagi dalam tiga tingkat. Jadi jumlah populasi dalam penelitian ini adalah 300 orang
2.      Sampel
Sampel adalah sebagian atau wakil populasi yang diteliti.[58]
Adapun dalam menentukan sampel tersebut penulis menggunakan teknik total populasi sampel dengan cara undian, artinya keseluruhan populasi diangkat menjadi sampel.[59]
Dalam hal ini Suharsimi Arikunto mengatakan: "Untuk sekedar ancer-ancer, maka apabila subyeknya kurang dari 100, maka lebih baik diambil semua. Sehingga penelitiannya disebut penelitian Populasi. Selanjutnya jika subyeknya besar, dapat diambil 10-15% atau 20-25% atau lebih".[60]
 Dalam penelitian ini akan diambil sampel sebesar 15%nya. Jadi dengan demikian, maka perincian responden yang menjadi sampel dalam penelitian ini  adalah sebagai berikut :
Ibtidaiyah : 140 x 15%  = 21
Tsanawiyah : 100 x 15% =15
Aliyah : 60 x 15% =9
Dari perhitungan di atas untuk memudahkan, maka dimasukkan ke dalam tabel sebagai berikut :
TABEL 1
SAMPEL PENELITIAN
No
Tingkatan
Prosentase
Sampel
1
Ibtidaiyah
15%
21
2
Tsanawiyah
15%
15
3
Aliyah
15%
9
Jumlah
30
45

C.    Tehnik Pengumpulan Data
Untuk menguji suatu hipotesis dalam suatu penelitian, pengumpulan data perlu diadakan. Ditinjau menurut jenis data ada dua macam: yaitu data kualitatif dan data kuantitatif.[61] Pengumpulan data dalam suatu penelitian perlu menggunakan beberapa metode pengumpulan data. Untuk memperoleh data yang relevan dalam penelitian, penulis menggunakan metode pengumpulan data sebagai berikut:
1.      Observasi
Observasi adalah pengamatan dan pendekatan secara sistematis atas fenomena-fenomena yang diselidiki.[62] Metode ini merupakan suatu pendekatan atau teknik untuk mengamati secara langsung terhadap obyek penelitian. Untuk melakukan metode ini, seorang peneliti biasanya melengkapi dengan blanko atau format tertentu sesuai dengan masalahnya. Jadi, di sini seorang peneliti harus mengamati secara langsung obyek yang diteliti. Pengamatan langsung ini biasanya berupa kegiatan melihat, mendengar, atau kegiatan dengan alat indera lainnya; misalnya :
a.       Keadaan ustadzah dan personalia lainnya di Pondok Pesantren Putri Al-Khoziny.
b.      Keadaan santri Pondok Pesantren Putri Al-Khoziny.
c.       Sarana dan prasarana Pondok Pesantren Putri Al-Khoziny.
2.      Angket
Menurut Sanapiah Faisal, metode angket yaitu metode pengumpulan data dengan cara membagikan daftar pertanyaan untuk diisi dan dikembalikan atau dijawab di bawah pengawasan peneliti.[63] Jenis angket yang digunakan adalah jenis angket pilihan. Pertanyaan diajukan kepada responden dengan alternatif jawaban pilihan. Adapun alasan bagi penulis atau peneliti, untuk memudahkan pengklasifikasian penelitian. Sedangkan bagi responden untuk memudahkan menjawab pertanyaan yang diajukan. Dengan metode ini data yang hendak diperoleh adalah tentang partisipasi wali santri dalam pengembangan pondok pesantren..
3.      Interview (wawancara)
Interview dipandang sebagai metode pengumpulan data dengan jalan tanya jawab sepihak yang dikerjakan dengan sistematik dan berlandasan kepada tujuan pendidikan.[64] Pendapat lain menyatakan interview adalah proses memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian dengan cara tanggung jawab antara pewawancara dengan responden menggunakan alat yang dinamakan panduan wawancara.[65] Metode ini peneliti gunakan untuk memperoleh gambaran umum tentang obyek penelitian dan untuk menyempurnakan data-data yang diperoleh dengan metode lain.
4.      Dokumentasi
Metode dokumentasi yaitu mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen rapat, agenda dan sebagainya.[66]
Metode ini peneliti gunakan untuk memperoleh sejarah berdirinya Pondok Pesantren Putri Al-Khoziny, letak geografis, keadaan atau jumlah ustadzah, karyawan dan santri, keadaan sarana dan prasarana, dan struktural pengurus pesantren.
D.    Tehnik Analisis Data
Analisis data merupakan langkah yang sangat penting dalam penelitian. Karena dari hasil data dapat digunakan untuk menjawab rumusan masalah yang telah diuji oleh peneliti. Tehnik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan tehnik atau analisa prosentase untuk menganalisa data. Hal ini dilakukan karena penelitian ini termasuk penelitian deskriptif, oleh karena itu maka analisa datanya pun menggunakan analisis deskriptif.
Adapun rumus prosentase yang digunakan adalah :
f
P =       x 100 %
n

Ket.:  P = Angka prosentase
f = Frekuensi yang dicari prosentasinya
n = Banyaknya yang diundi.[67]



[54]  Moh Nasir,  Metode penelitian, Ghalia Indonesia, (Jakarta : 1985), ha1. 3
[55]  Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktis, PT. Rineka Cipta (Jakarta : 1998), hal. 115
[56]  Ibnu Hajar, Dasar-dasar Metodologi Penelitian Kuantitatif dalam Pendidikan, Raja Grafindo Persada, (Jakarta : 1996), hal. 133
[57]  Ibid, hal. 115
[58]  Suharsimi Arikunto, Op.cit, hal.104
[59]  Sutrisno Hadi, Metodologi Research I, Andi Offset,  (Yogyakarta : 1993 ), hal. 81
[60]  Suharsimi Arikunto, Op.cit, hal. 121
[61]  Soratno Lincollin Arsyad, Metodelogi Penelitian dan Bisnis, OPP IKPN, (Yogyakarta : 1995), hal. 35
[62]  Sutrisno Hadi, Op. cit, hal 34
[63]  Sanapiah, Dasar-Dasar Teknik Penyusunan Angket, Usaha Nasional, (Surabaya : 1981), Hal. 2
[64]  Sutrisno Hadi, Op.cit, hal. 193
[65]  M. Nasir, Metode Penelitian, Ghalia Indo, (Jakarta : 1998), hal. 234
[66]  Suharsimi Arikunto, Op.cit, hal. 236

[67]  Anas Sudjana, Pengantar Statistik Pendidikan, Raja Grafindo Persada, (Jakarta : 2002), hal. 40-41

skripsi 2


BAB II
KAJIAN TEORI
A.    Kajian tentang Partisipasi Wali Santri
Kata partisipasi berarti “hal turut berperan serta dalam suatu kegiatan, keikutserta, peran serta".[9] Dari definisi ini diketahui, bahwa partisipasi peran serta seseorang dalam suatu kegiatan atau penyelenggaraan pendidikan.
Wali santri dalam hal ini orang tua santri, memiliki peran yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pendidikan. Peran serta wali santri dalam penyelenggaraan pendidikan di pondok pesantren akan sangat mempengaruhi keberhasilan pendidikan itu sendiri. Tanpa peran serta dari wali santri, maka pendidikan tidak akan mencapai hasil sebagaimana yang diharapkan, sebab wali santri merupakan salah satu subyek yang bertanggung jawab dalam pendidikan.
Tanggung jawab wali santri (orang tua) dalam pendidikan ditegaskan dalam UU. Sisdiknas, Pasal 7 ayat (1), yaitu orang tua berhak berperan serta dalam memilih satuan pendidikan dan memperoleh informasi tentang perkembangan pendidikan anaknya.[10]
Orang tua atau keluarga sebagai bagian dari masyarakat dituntut untuk berperan aktif dalam penyelenggaraan pendidikan. Pemerintah menyadari akan pentingnya peran serta masyarakat di bidang pendidikan. Oleh karena itu pemerintah memberikan kesempatan yang seluas-­luasnya kepada masyarakat untuk berperan aktif di dalamnya. Hal ini ditegaskan dalam UU Sisdiknas pasal 8, yaitu: “masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi pendidikan.".[11]
Adapun yang dimaksud dengan peran serta masyarakat dalam pendidikan, sebagaimana tercantum dalam UU Sisdiknas pasal 9 adalah: masyarakat berkewajiban meberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan.[12]
Dari uraian diatas, dapat dimengerti bahwa yang dimaksud dengan partisipasi wali santri adalah peran serta wali santri dalam kegiatan pendidikan.
Untuk lebih jelasnya lagi, ada baiknya diuraikan mengenai tempat wali santri atau orang tua santri berada, yaitu keluarga terlebih dahulu. Abu Ahmadi dalam bukunya “Sosiologi Pendidikan” memberikan pengertian keluarga sebagai wadah yang sangat penting, di antara individu dan group merupakan kelompok sosial yang pertama di mana anak-anak menjadi anggota. Definisi ini memberikan pengertian bahwa keluarga merupakan pranata atau kelompok sosial vang pertama bagi anak-anak.[13]
Hasbulloh mengatakan peran keluarga merupakan satu kesatuan hidup (sistem sosial). Sebagai satu kesatuan hidup bersama (sistem sosial) keluarga terdiri dari ayah, ibu dan anak. Ikatan kekeluargaan ini membantu anak untuk mengembangkan sifat persahabatan, cinta kasih, hubungan antar pribadi, kerjasama, disiplin tingkah laku yang baik, serta pengakuan akan kewibawaan.[14]
Selanjutnya H.M Arifin mengemukakan ciri-ciri khas dari keluarga sebagai berikut:
1.      Keluarga adalah persekutuan hidup yang pasti dari orang tua sebagai suami istri.
2.      Keluarga adalah sebagai persekutuan kodrati bagi anak dalam pertumbuhan yang bersifat mengurang.
3.      Keluarga adalah kodrati yang abadi bagi anak dcwasa dan orang tua.[15]

Dari pernyataan di atas, dapat dipahami bahwa :
a.       Keluarga merupakan persekutuan hidup, bertalian orang tua sebagai suami istri adalah atas dasar persetujuan yang terjadi di antara mereka. Oleh karena itu orang tua bertanggung jawab atas adanya persekutuan hidup tersebut.
b.       Anak yang lahir dalam keluarga merupakan anggota yang terhitung dalam keluarga tersebut. Kelahiran anak dalam keluarga adalah kodrati. Oleh karena itu, keluarga bertugas untuk mendidik anak tersebut.
c.       Meskipun anak telah dewasa dan telah mampu berdiri sendiri, tetapi masih mempunyai hubungan yang erat sepanjang hidupnya.
Dalam kaitannya dengan pendidikan, keluarga adalah “lembaga pendidikan terua, bersifat informal, yang pertama dan utama dialami oleh anak dan lembaga pendidikan yang bersifat kodrat”.[16] Sedangkan Aisyah Dahlan mengemukakan bahwa keluarga adalah “Sekolah tempat mereka belajar hidup dan kehidupan, belajar mengenal yang benar dan yang salah”.[17]
Dari kedua pengertian di atas dapat ditarik suatu pengertian bahwa keluarga adalah lembaga pendidikan yang pertama dan utama yang dialami oleh anak.
  1. Tanggungjawab Keluarga dalam Pendidikan
Salah satu fungsi dari keluarga adalah fungsi pendidikan. Fungsi pendidikan mengharuskan setiap orang tua/wali santri untuk mengkondisikan kehidupan keluaraga menjadi situasi pendidikan sehingga terdapat proses saling belajar di antara anggota keluarga.
Fungsi pendidikan ini mempunyai hubungan yang erat dengan masalah tanggungjawab orang tua/wali santri sebagai pendidik pertama bagi anak-anaknya.
Sehubungan dengan masalah tanggung jawab orang tua/wali santri sebagai pendidik pertama bagi anak-anaknya. Allah SWT, memerintahkan kepada setiap orang yang beriman untuk memelihara diri dan keluarganya dari api neraka, yang berarti perintah untuk mendidik keluarga, terutama anak-anaknya, sebagaimana firman Allah SWT. Dalam Al-Qur'an surat At-Tahrim ayat 6:
يا أيها الذين أمنوا قوا أنفسكم وأهلكم نارا {التحريم : 6}
Artinya “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka".[18]

Tanggungjawab orang tua/wali santri untuk mendidik anaknya dan pendidikan di lingkungan keluarga ini merupakan dasar dari pembinaan pribadi secara keseluruhan. Berkaitan dengan hal ini Zakiyah Darajat mengatakan bahwa :
Pengalaman hidup yang diperoleh anak-anak di dalam keluarga merupakan pendidikan vang terjadi secara formil dan sengaja, tapi ia merupakan dasar dari pembinaan pribadi secara keseluruhan termasuk moral dan agama.[19]

Hal senada juga dikemukakan oleh Sarwono bahwa :
Walaupun keluarga memberikan seluruh aspek perkembangan pribadi anak, tetapi di dalam keluargalah terutama tertanam dasar-dasar pendidikan moril, dimana pendidikan moril ini terutama tidak diberikan dengan penerangan atau ceramah atau kuliah, tetapi melalui contoh­-contoh yang konkrit dalam perbuatan sehari-hari.[20]

Dari kedua pernyataan di atas dapat dimengerti bahwa orang tua/wali santri sangat berperan dalam mendidik anak-anaknya sebelum memasuki lembaga pendidikan yang lain, sebab anak lebih banyak menghabiskan waktunya di dalam lingkungan keluarga dibanding dengan di sekolah dan masyarakat.
Tentang pentingnya peranan pendidikan di dalam lingkungan keluarga, ditegaskan dalam UU nomor 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional bab IV pasal 10 ayat 4 : “Pendidikan keluarga merupakan bagian dari pcndidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga dan yang memberikan keyakinan agama, nilai budaya, nilai moral dan ketrampilan".[21]
Sebagai pendidikan yang pertama dan utama, maka pendidikan dalam keluarga adalah mutlak dan merupakan pendidikan pendahuluan bagi pendidikan di sekolah dan masyarakat.
  1. Bentuk-bentuk Partisipasi
Membahas bentuk-bentuk partisipasi secara umum tidak bisa lepas dari peranan Linton, seorang ahli antropologi, yang telah berjasa mengklasifikasi tipe-tipe partisipasi dalam hubungannya dengan kebudayaan. Linton, sebagaimana dikutip oleh Abu Ahmadi membagi tipe-tipe partisipasi sebagai berikut :
a.       Partisipasi menyeluruh (universal), adalah tradisi-tradisi kebudayaan yang diperlukan bagi seluruh anggota dari suatu masyarakat.
Contoh : bagaimana cara yang semestinya untuk menyapa seorang sahabat, perlunya memiliki surat nikah atau kewajiban belajar dari anak­-anak dalam usia tertentu.
b.       Partisipasi pilihan (alternatif), adalah situasi-situasi dimana individu bisa memilih beberapa kemungkinan tindakan yang sama atau hampir sama baiknya di mata masyarakat yang lebih besar.
Contoh : Seorang bisa menyapa para kenalannya dengan beberapa cara yang akan dipandang pantas, yaitu dengan berjabat tangan, memberikan ciuman (di dalam situasi tertentu) atau dengan mengeluarkan suatu ucapan, yang semuanya itu dapat dipandang sebagai alternatif pilihan yang sama atau hampir sama baiknya.
c.       Partisipasi kekhususan (specialty), adalah aspek-aspek unik dari kebudayaan yang tidak diikuti oleh khalayak ramai secara umum. Semua kelompok yang dapat dikatakan khusus di dalam pengertian profesi, pekerjaan atau keagamaan.
Contoh : Pekerjaan dari para Dokter, anggota dinas rahasia, guru dan sebagainya.[22]
Berdasarkan bagian atau tipe-tipe partisipasi di atas, maka partisipasi wali santri dalam pengembangan lembaga pendidikan pondok pesantren adalah bentuk partisipasi yang kedua, yaitu partisipasi alternatif. Dikatakan partisipasi alternatif karena partisipasi wali santri dalam pengembangan lembaga pendidikan dapat berbentuk beberapa alternatif yang sesuai dengan kemampuan wali santri itu sendiri. Beberapa alternatif itu dapat berbentuk partisipasi pikiran, partisipasi tenaga dan partisipasi biaya (dana).
Adapun partisipasi atau peran serta masyarakat dalam sistem pendidikan nasional, antara lain dalam bentuk pendanaan sebagaimana tercantum dalam UU Sisdiknas bab XIII tentang pendanaan pendidikan, yaitu pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat.
Dari uaraian di atas dapat ditarik kesimpulan, bahwa bentuk-bentuk partisipasi orang tua/wali santri terdiri dari partisipasi pikiran, partisipasi tenaga dan partisipasi biaya (dana).
a.       Partisipasi Pikiran
Partisipasi pikiran adalah salah satu bentuk alternatif partisipasi yang berupa sumbangan pikiran, ide gagasan, atau pertimbangan kebijaksanaan untuk pengembangan penddikan.
Partisipasi pemikiran ini ditegaskan dalam PP nomor 39 tahun 1992 bab III pasal 4 ayat 10 sebagaimana tercantum di atas.
b.       Partisipasi Tenaga
Partisipasi tenaga adalah salah satu alternatif partisipasi yang berbentuk sumbangan tenaga, baik dalam pelaksanaan program yang dapat membantu pelaksanan pendidikan serta bantuan tenaga dalam pembangunan sarana dan prasarana pendidikan melalui kerja bhakti, gotong-royrong, tenaga suka rela dan sebagainya.
Partisipasi tenaga ini ditegaskan dalam PP nomor 1992 bab III pasal 4 ayat 2, 3 dan 4 sebagaimana tercantum di atas.

c.       Partisipasi Dana (biaya)
Partisipasi dana atau biaya adalah salah satu alternatif dari bentuk partisipasi yang berupa bantuan finansial dan barang. Bantuan dalam bentuk finansial atau barang dapat berupa uang, donatur tetap dan barang yang merupakan sarana dan prasarana pendidikan.
B.     Kajian tentang Pondok Pesantren
1.    Pengertian Pondok Pesantren
Pondok pesantren adalah kata majemuk yang terdiri dari dua kata yaitu pondok dan pesantren. Keduanya mempunyai pengertian yang saling melengkapi. Dalam buku sejarah pendidikan di Indonesia, Mahmud Yunus mengemukakan bahwa pesantren adalah tempat santri-santri atau murid-murid yang belajar agama Islam, sedangkan pondok adalah penginapan santri seperti asrama masa sekarang.[23]
Lebih lanjut dijelaskan lagi istilah pondok mungkin berasal dari kata funduk, bahasa arab yang berarti rumah penginapan atau hotel. Akan tetapi pondok di dalam pesantren di Indonesia, khususnya di pulau Jawa, lebih mirip dengan pemondokan, yaitu perumahan sederhana yang di petak-petak dalam kamar-kamar merupakan asrama bagi para santri itu mukim dan menuntut ilmu, di sebut pesantren[24].
Dengan pengertian lain, bahwa pesantren merupakan suatu tempat tertentu yang di dalamnya terdapat kegiatan belajar mengajar tentang agama Islam. Sedangkan pondok hanya sebagai penginapan, jadi bersifat umum.
Pada dasarnya, istilah pondok pesantren merupakan suatu perpaduan antara bahasa Arab dengan bahasa Tamil. Sesuai dengan masalah ini, Karel A. Steenbrink mengemukakan bahwa, asal usul istilah pondok pesantren mungkin berasal dari bahasa Arab "funduk" yang artinya pesanggrahan atau penginapan bagi orang bepergian[25]. Sedangkan istilah pesantren secara etimologi berasal dari kata santri yang dengan awalan pe" dan ahiran "an" berarti tempat tinggal para santri .
Selanjutnya Zamakhsyari Dhofier menjelaskan asal usul kata santri itu sebagai berikut :
Johns berpendapat bahwa istilah santri berasal dari Tamil, yang berarti guru mengaji, sedangkan C.C. Berg berpendapat bahwa istilah shastri yang dalam bahasa India berarti orang yang tahu buku-buku suci agama Hindu, atau seorang sarjana ahli kitab suci agama Hindu. Kata shastri berasal dari kata shastra yang berarti buku-buku suci, buku-buku agama atau buku-buku tentang ilmu pengetahuan[26].

Melihat dari pendapat para ahli tersebut, kedua kata pondok dan pesantren itu jelas merupakan dua kata yang identik, yaitu asrama tempat santri atau tempat murid belajar mengaji.
Pengertian semacam itu bila dihadapkan pada realitas sosial dunia pesantren pada saat ini sudah tidak ada relevansinya lagi, karena perubahan yang terjadi di luar pesantren secara tidak langsung juga harus diikuti oleh dunia pesantren jika tetap ingin akses dalam percaturan kehidupan masyarakat.
Sehubungan dengan itu, M. Dawam Rahardjo mengatakan sebagai berikut:
Pesantren adalah sebuah lembaga pendidikan dan penyiaran agama Islam, itulah pesantren pada awal perkembangannya. Sekarang telah terjadi perubahan dalam masyarakat, sebagai akibat dari pengaruhnya, definisi di atas tidak lagi memadai, walaupun pada intinya pesantren tetap ada pada fungsinya yang asli, yang selalu terpelihara di tengah-tengah arus perubahan yang deras. Bahkan karena menyadari arus perubahan yang kerap kali tidak terkendali itulah, pihak luar justru melihat keunikannya sebagai wilayah sosial yang mengandung kekuatan resistensi terhadap dampak moderisasi[27].

Dari perubahan definisi tersebut, di dalam dunia pesantren berarti telah terdapat suatu kecenderungan memperluas fungsi pesantren, yaitu bukan saja sebagai lembaga agama, melainkan juga sebagai lembaga pendidikan dan sosial. Tugas yang digarap bukan saja soal-soal agama tetapi juga menanggapi soal-soal kemasyarakatan yang hidup.
Dengan fungsi sosial ini, pesantren diharapkan peka dalam menanggapi persoalan-persoalan kemasyarakatan seperti mengatasi kemiskinan, memelihara tali persaudaraan, memberantas pengangguran, memberantas kebodohan, menciptakan kehidupan yang sehat dan lain sebangainya.
Berangkat dari beberapa pengertian tentang pondok pesantren tersebut, maka dapat diambil suatu pengertian, bahwa pondok pesantren adalah suatu lembaga pendidikan Islam atau kompleks (asrama) yang terorganisir sebagai tempat belajar santri serta diasuh oleh kyai .
Berdirinya suatu pondok pesantren bisanya diawali dengan bermukimnya seorang kyai di suatu tempat kemudian berdatangan orang-orang untuk menjadi santri dan belajar ilmu-ilmu agama Islam kepada kyai itu, sang kyai melayani dengan suka rela, para santri itu bermula dari tetangga kanan kiri kemudian disusul dari desa sebelah dan dari daerah lain.
Selama belajar para santri ikut tinggal di rumah kyai atau pulang. Tetapi setelah santri tambah banyak, para santri kemudian mendirikan pondok pesantren secara bersama-sama dengan mendayagunakan sumber atau bahan setempat. Mereka mengatur sendiri pekerjaan dan kebutuhan sehari-hari. Di dalam ruang yang sederhana itu para santri menuntut ilmu, mendiskusikan masalah agama yang mereka pelajari. Di situlah mereka istirahat dan tidur.
2.    Elemen-elemen Pondok Pesantren
Sebuah pondok pesantren mau tidak mau, tidak akan terlepas dari elemen dasarnya dan mungkin juga elemen penunjangnya. Ada beberapa aspek yang berupa elemen dasar dari pesantren yang perlu dikaji lebih jauh mengingat pesantren merupakan sub kultur dalam kehidupan masyarakat kita sebagai suatu bangsa. Ketahanannya membuat pesantren tidak mudah menerima suatu perubahan yang datang dari luar, karena pesantren memiliki suatu benteng tradisi tersendiri. Tradisi kerakyatan dalam mengabdi kepada Allah SWT. dan menyebarkan kebaikan ke tengah-tengah masyarakat. Hal itu terjadi di sebabkan dalam alam pesantren terkenal bebas demokratis, tetapi usaha pembinaan mental dan spritual serta kemauan sendiri amatlah kuat. Elemen dasar yang menjadi ciri khas pondok pesantren adalah pondok, masjid, pengajaran kitab-kitab Islam klasik, santri dan kyai.
Untuk memperjelas kelima komponen atau unsur-unsur di atas, dibawah ini akan dijelaskan satu persatu:

a.       Pondok
Sebuah pesantren pada dasarnya adalah sebuah asrama pendidikan Islam tradisional, di mana para siswanya tinggal bersama dan belajar di bawah bimbingan seseorang (atau lebih) guru yang lebih dikenal dengan sebutan kyai asrama untuk para santri berada dalam lingkungan komplek pesantren di mana kyai, bertempat tinggal, yang juga menyediakan sebuah masjid untuk beribadah, ruang untuk belajar dan kegiatan keagamaan lainnya. Komplek pesantren ini biasanya dikelilingi dengan tembok untuk mengawasi keluar dan masuknya para santri sesuai dengan peraturan yang berlaku[28].
Ada tiga alasan utama yang menyebabkan pesantren harus menyediakan asrama bagi para santri, yaitu :
Pertama, kemasyhuran seorang kyai dan kedalaman pengetahuannya tentang Islam menarik santri-santri dari jauh untuk mengambil ilmu dari kyai tersebut secara teratur dalam waktu yang lama, para santri harus meninggalkan kampung halamannya dan menetap di dekat kediaman kyai.
Kedua, hampir semua pesantren berada di desa-desa dimana tidak tersedia perumahan yang cukup untuk dapat menampung santri­-santri, dengan demikian perlulah adanya suatu asrama khusus bagi para santri.
Ketiga, ada sikap timbal balik antara kyai dan santri dimana para santri menganggap kyai seolah-olah sebagai bapaknya sendiri, sedangkan kyai menganggap para santri sebagai titipan tuhan yang harus senantiasa dilindungi. Sikap timbal balik ini menimbulkan perasaan tanggung jawab di pihak kyai untuk dapat menyediakan tempat tinggal bagi para santri. Di samping itu dari pihak santri tumbuh perasaan pengabdian terhadap kyainya, sehinngga para kyai mendapat imbalan dari santri sebagai sumber tenaga bagi kepentingan pesantren dan keluarga kyai[29].